Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeOtomotifKlaim Kerusakan Ban...

Klaim Kerusakan Ban di Tol Cipali: Tips dan Trik Terbaik

Beberapa insiden pecah ban yang terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) belakangan ini menjadi perhatian publik. Kejadian ini diduga disebabkan oleh keberadaan lubang di sejumlah titik jalan tol, yang meresahkan pengguna jalan. Lokasi-lokasi rawan, seperti sekitar KM 117, KM 123, dan KM 136, dilaporkan menjadi penyebab utama kerusakan kendaraan, memunculkan kritik di media sosial. Direktur Operasional ASTRA Infra, Rinaldi, menanggapi kejadian tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan 12 tim perbaikan yang bekerja secara intensif untuk menutup lubang di sepanjang ruas tol. Perbaikan dilakukan melalui metode patching, dilengkapi dengan pemasangan rambu untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan. ASTRA Infra juga merencanakan tindakan preservasi permanen sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini. Bagi pengendara yang terkena musibah akibat lubang di Tol Cipali dapat mengajukan klaim melalui call center ASTRA Infra di (0260) 7600 600 atau WhatsApp di 0853-1629-2905. Proses klaim ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Para pengendara harus mengisi form klaim dengan melampirkan KTP, SIM, STNK, E Toll yang digunakan saat melintas Tol Cipali, bukti foto kejadian/kerusakan, bukti kerusakan jalan, dan bukti harga penggantian (kwitansi/invoice).

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita