Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomePolitikSiapa Berhak Menjadi...

Siapa Berhak Menjadi Pengambil Keputusan dalam RUU Pemilu?

Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II saling berebut untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Baleg berhak membahas RUU Pemilu karena RUU tersebut diusulkan untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2025 oleh Baleg. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima membantah pernyataan tersebut dan mengusulkan agar RUU Pemilu dikembalikan ke Komisi II untuk pembahasannya yang sesuai. Pembahasan RUU Pemilu biasanya dilakukan oleh Komisi II karena melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.

Aria menyarankan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) jika RUU Pemilu tidak dikembalikan ke Komisi II, sehingga Baleg dan Komisi II dapat mengirim orang-orang yang kompeten untuk membahas RUU tersebut. Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, berharap RUU Pemilu tidak dibahas di Baleg karena khawatir pembahasan di sana akan sarat kepentingan politik. Ia menyarankan agar revisi UU Pemilu lebih tepat jika dibahas oleh pansus, sehingga setiap fraksi di DPR dapat terlibat dalam pembahasan.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, juga menekankan pentingnya pembahasan RUU Pemilu yang mencakup beberapa aspek krusial seperti penyelenggara pemilu, sistem pemilu, keselamatan pemilu, dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Pembahasan RUU Pemilu ini diharapkan dapat selesai pada tahun 2025 untuk meningkatkan transparansi dan proses demokratis dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita