Hari ini, para warga Jakarta yang surat izin mengemudi mereka akan segera habis, memiliki kesempatan untuk memperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, mobil SIM Keliling akan beroperasi di beberapa lokasi di Jakarta, seperti Kantor Pos Lapangan Banteng untuk daerah Jakarta Pusat, Mall Grand Cakung dan Citraland Mall/LTC Glodok untuk daerah Jakarta Timur dan Barat, serta Kampus Trilogi Kalibata untuk daerah Jakarta Selatan. Waktu layanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk warga Bogor, pengurusan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan untuk warga Bandung, mobil SIM Keliling akan berada di Indogrosir Ahmad Yani dan McD Istana Plaza dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB. Sementara itu, warga Bekasi dapat melakukan perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, dengan persyaratan berupa Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean karena kuota layanan terbatas.