Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaDampak Impor Gula...

Dampak Impor Gula Tom Lembong: Pendapatan Petani Tebu Menurun

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong. Soemitro menyebutkan bahwa pendapatan petani tebu berkurang saat Tom Lembong melakukan impor gula kristal mentah.

Soemitro dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Juni 2025. Jaksa mulai menanyakan mengenai dampak impor gula kristal terhadap para petani. Soemitro menjelaskan bahwa importasi gula kristal mentah harus diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat agar tidak merugikan para petani.

Saksi juga menyoroti bahwa jika bahan baku untuk gula cukup untuk satu tahun, hal itu tidak menjamin ketersediaan bahan baku pada tahun-tahun berikutnya. Soemitro juga menjelaskan bahwa isu impor gula berdampak pada harga tebu, di mana harga tebu akan turun ketika terjadi impor. Selain itu, Soemitro menyebutkan bahwa kebijakan impor gula dapat merugikan pendapatan petani.

Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Dakwaan terhadap Tom Lembong dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejagung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025. Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita