Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025 pagi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook. Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, telah mengkonfirmasi bahwa dia akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hotman juga menyatakan bahwa dia akan mendampingi Nadiem selama proses pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Nadiem, setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang. Sorotan saat ini adalah apakah materi pemeriksaan akan berkaitan dengan penggeledahan kantor GoTo atau tidak. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti penting dari penggeledahan dan penyitaan barang elektronik di kantor GoTo. Pemeriksaan dilanjutkan dengan fokus pada informasi yang telah diperoleh penyidik untuk menjadi bahan konfirmasi dalam kasus ini.