Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaPernyataan Mendikdasmen Tentang...

Pernyataan Mendikdasmen Tentang Pemecatan Vokalis Sukatani

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, menyatakan bahwasanya kasus pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, telah diselesaikan setelah pihak sekolah bertemu dengan Novi. Band Sukatani menjadi sorotan setelah mencabut lagunya dari berbagai platform musik dan meminta maaf ke polisi atas lagu tersebut. Novi Citra, vokalis band tersebut, dipecat sebagai guru di sekolah tempatnya mengajar. Menurut Mu’ti, pihak sekolah SDIT Mutiara Hati telah memberikan dua opsi tawaran kepada Novi, baik untuk kembali mengajar di sekolah tersebut maupun memilih tempat lain. Mu’ti juga menyebut bahwa alasan pemecatan Novi belum diketahui, apakah terkait dengan lagu viral Sukatani atau bukan. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, termasuk bagi Novi sebagai personel Sukatani. Mu’ti menekankan bahwa Undang-Undang Dasar menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan kebebasan berekspresi, baik secara lisan maupun tulisan.

Source link

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita