Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaTambang Minyak Ilegal...

Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Terbakar

Sabtu, 23 Desember 2023 – 07:53 WIB

Jambi – Terbakar tambang minyak ilegal di lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin (STS) yang terletak di Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (21/12/202).

Baca Juga :
Hampir Jadi Mantu Bos Batu Bara, Azizah Salsha Lebih Pilih Pratama Arhan

“Tambang minyak ilegal meledak di lahan Tahura STS Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari sampai warga terkejut atas kejadian itu,” ujar narasumber kepada VIVA, Sabtu (23/12/2023).

Ia menyebutkan atas tambang minyak ilegal yang terbakar itu terjadi pada Kamis pagi, 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.15 WIB dan hingga sampai sore hari api dari sumur tambang minyak ilegal masih hidup.

Baca Juga :
Pakar Desak Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

“Tidak ada pihak aparat penegak hukum di tempat kejadian saat tambang minyak ilegal terbakar dan tidak lama kemudian barulah aparat penegak hukum ke lokasi kejadian,” tegasnya.

Dari informasi data yang diperoleh VIVA, ada tiga orang korban jiwa terbakar akibat terbakar tambang minyak ilegal dan langsung dibawa ke rumah sakit Batanghari untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Ada tiga orang terbakar warga Lampung di antaranya Aspani , Soma dan Solihin dan pemilik sumur minyak mentah yakni Heri warga Musi Banyuasin, Sumsel Api berasal dari RIG Bor Chandra Daeng dan lahan yang terbakar adalah lahan kebun milik Agus, warga di RT. 11 Desa Bulian Baru, Kecamatan Bathin Bathin XXIV, Batanghari, Jambi.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah saat dikonfirmasi atas Kronologi kejadian tambang minyak ilegal terbakar justru ia menjawab akan mengecek terlebih dahulu.

“Saya akan cek dulu,” jelasnya, Sabtu, 23 Desember 2023.

Sementara Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto saat diminta konfirmasi belum memberikan jawaban detail, tapi hanya sekadarnya. “Ya, bro,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Api berasal dari RIG Bor Chandra Daeng dan lahan yang terbakar adalah lahan kebun milik Agus, warga di RT. 11 Desa Bulian Baru, Kecamatan Bathin Bathin XXIV, Batanghari, Jambi.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita