JAKARTA - Pengajuan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang ketiga kalinya pada objek perkara yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuai polemik. Pengajuan PK yang dimohonkan oleh Kartini selaku penggugat, dinilai mengangkangi undang-undang, di mana ketentuan tentang PK hanya dapat diajukan satu kali.
Adapun objek perkara yang dimaksud, terkait dengan masalah lahan atau tanah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, dengan termohon Arbain.
Terkait PK ketiga yang diajukan Kartini, kuasa hukum Arbain, Yusuf menyebut dalam hukum perdata Indonesia, PK merupakan upaya hukum luar biasa yang...
JAKARTA - Pengajuan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang ketiga kalinya pada objek perkara yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,...
JAKARTA RAYA - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) melanjutkan sidang sengketa informasi antara Pemohon Victory Law Firm, yang merupakan kuasa hukum dari warga...
JAKARTA RAYA - Direktur PT. Berkah Agung Samudra (BAS), Yayan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan dan pelanggaran UU Perseroan Terbatas. Pelaporannya...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA RAYA - Terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara,...
JAKARTA RAYA - Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Prabawa Ajie menegaskan bahwa pria yang mabuk dan berbuat onar di Kawasan Radio...
JAKARTA - Perjudian online telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dampak negatifnya terhadap ekonomi keluarga, keharmonisan sosial, dan tingkat kriminalitas membuat perlunya penanganan...
JAKARTA RAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)...
Keterangan pers Polres Tangerang Selatan dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa yang berujung aksi kekerasan.
Barang bukti yang telah diamankan yaitu sebuah rekaman video, tiga senjata...
Jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.
JAKARTARAYA-Lantaran terlalu banyak pelanggaran yang...