Jakarta – Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai pengakuan terdakwa perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bernama Amel.
Seperti yang diketahui, dalam persidangan tersebut terdakwa menyebutkan keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Namun, Kejaksaan Agung dengan tegas membantahnya.
“Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.
Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) muncul fakta baru. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023, terungkap keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) yang merupakan tersangka kasus korupsi tambang.
Sidang yang digelar terbuka untuk umum ini mengungkap pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara. Dia menyebutkan bahwa artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, terdakwa Amelia Sabara juga merinci mengenai uang yang diterima dalam kasus korupsi tambang tersebut. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp 4 miliar. Namun, uang tersebut tidak diterima sepenuhnya karena telah dibagi ke artis Celine Evangelista, yang menerima Rp 500 juta.
Terlepas dari itu, terdakwa Amelia membantah tudingan yang mengatakan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar seperti yang disebutkan sebelumnya.
Selanjutnya, Amelia Sabara menjelaskan bahwa setelah kasus korupsi ini terkuak, dia menyarankan istri tersangka Andi Andriansyah (AA) untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Amelia menyarankan istri AA untuk bertemu dengan Celine guna membahas kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.
Menurut Amelia, artis Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung. Dari situ, uang miliaran rupiah diterima dan dibagi-bagikan, termasuk ke Celine Evangelista. Uang senilai Rp 3 miliar itu diakui oleh Amelia akan dibagi rata ke Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin alias Papa.
“Dari uang Rp 3 miliar itu, saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 juta. Dan itu atas inisiatif sendiri,” ungkap terdakwa Amelia kepada Hakim dalam persidangan, Rabu 1 November 2023.
Setelah uang dibagi, Amelia kemudian menelepon Celine dan menyuruhnya untuk mengaku telah menghubungi salah satu Jaksa Agung yang disebut “Papa”. Hal tersebut dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang dihadapi AA.