Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomePolitikApakah Gibran Bisa...

Apakah Gibran Bisa Dilengserkan? Mitos atau Kenyataan?

Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI saat ini terancam oleh tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka menuntut agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencopot Gibran dari jabatannya akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan MK tersebut memberikan kesempatan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo pada Pilpres 2024.

Selain tuntutan mengenai pencopotan Gibran, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menolak kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh Presiden Jokowi, ayah dari Gibran. Tuntutan ini juga termasuk dalam delapan poin tuntutan yang ditandatangani oleh beberapa purnawirawan TNI pada Februari 2025.

Usulan tuntutan dari para purnawirawan TNI telah disampaikan kepada Presiden Prabowo oleh Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto. Presiden sedang mempertimbangkan tuntutan tersebut dengan cermat, mengingat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan tersebut. Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, menyatakan bahwa pencopotan Gibran bukanlah sesuatu yang tidak mungkin terjadi, terutama jika terjadi perbedaan pendapat antara Prabowo dan Jokowi.

Meskipun proses pemakzulan Gibran tidak akan mudah sesuai dengan konstitusi yang ada, namun tergantung pada apakah terdapat bukti perbuatan tercela yang dilakukan oleh Gibran. Bagaimanapun, hal ini masih dalam proses pertimbangan dan perlu melalui beberapa tahapan yang ditetapkan dalam prosedur pemakzulan seorang presiden atau wakil presiden.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita