Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomePolitikPDI-P Ikut Serta...

PDI-P Ikut Serta dalam Polemik Pemakzulan Gibran: Analisis Terbaru

Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden sedang mencuat dan menjadi topik hangat. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, baru-baru ini mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim khusus guna mengkaji isu ini lebih mendalam. Pencopotan Gibran dari jabatan wakil presiden merupakan salah satu dari delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka berpendapat bahwa ada pelanggaran hukum dalam proses pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang merevisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan ini memberikan kesempatan bagi Gibran untuk maju sebagai pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024. Partai PDI-P juga merespon usulan Komaruddin dengan serius. Mereka memberikan dukungan atas aspirasi para purnawirawan TNI dan ingin memastikan proses kajian terhadap wacana pemakzulan Gibran dilakukan secara objektif.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengungkapkan bahwa Prabowo sudah menerima usulan dari para purnawirawan TNI. Presiden sedang mempelajari tuntutan yang diajukan serta faktor-faktor lain yang terkait dengan permasalahan ini. Diharapkan agar tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tidak menimbulkan konflik yang berlarut-larut. Kritik terhadap pencopotan Gibran memberikan tanda bahwa PDI-P masih merasa kecewa terhadap hasil dan proses Pemilu 2024, khususnya terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Analis politik dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Chumaedy, menilai bahwa usulan PDI-P tersebut dapat mengindikasikan eskalasi wacana pemakzulan Gibran. Dalam upaya menghormati aspirasi purnawirawan TNI, partai ini menekankan pentingnya penyikapan moral serta evaluasi terhadap proses Pilpres 2024. Semua pihak diharapkan bersikap objektif dan sesuai dengan asas konstitusional yang berlaku. Apakah wacana ini akan mengarah ke proses politik formal atau tidak, masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab melalui mekanisme yang terstruktur dan berlandaskan fakta yang kuat.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita