Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaDensus 88 Menangkap...

Densus 88 Menangkap 5 Tersangka Foreign Terrorist Fighters, Apa Fungsinya?

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap lima tersangka yang masuk dalam kategori Foreign Terrorist Fighters (FTF). FTF adalah pelaku teroris yang pergi ke luar negeri untuk belajar kepada kelompok teroris yang menjadi afiliasinya.

“Terkait penindakan terorisme pada tahun 2023 ini bahwa kami tahun ini menangkap 5 FTF sebenarnya,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

Salah satunya adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI), sementara empat orang lainnya adalah anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS). Mereka melakukan FTF dengan pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok teroris. Satu orang dari JI bergabung ke Suriah dengan kelompok Jihad Global dan empat orang dari JAS bergabung ke Yaman dengan kelompok Al-Qaeda atau AQAP.

Penangkapan terhadap kelima terduga teroris dilakukan setelah mereka kembali ke Tanah Air usai mengikuti program jihad global. Selama berada di luar negeri, mereka berlatih merakit senjata dan latihan perang.

Sebelumnya, sebanyak 142 tersangka teroris sudah dicokok oleh Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah wilayah di Tanah Air sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 101 masih dalam proses penyidikan, 23 tersangka berkasnya sudah lengkap alias P21, dan 16 tersangka dalam tahap pemeriksaan.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita